Makalah kurikulum paud
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dengan terbitnya Undang-undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan
pendidikan usia dini diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal
28 ayat 1-6, di mana pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan
pra-sekolah yaitu anak usia 0-6 tahun. Menurut UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sisidiknas menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan usia dini adalah:
“Suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.”
Sejak saat itulah, perkembangan
pendidikan usia dini tumbuh dengan pesat, baik secara kuantitas maupun kualitas
pelayanan pendidikannya. Pendidikan usia dini tidak hanya terbatas pada Taman
Kanak-Kanak (TK) sebagai pendidikan prasekolah formal, tetapi mencakup kegiatan
lainnya, seperi Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, PAUD Sejenis dan
lainnya. Kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan di usia dini mulai
meningkat walaupun belum mencapai apa yang diharapkan.
Hal itu dapat dilihat dari data yang
dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan TK dan SD, yang mengungkapkan bahwa pada
tahun 2007 Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD/TK baru mencapai 26,68% dan
sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh masyarakat
(Swasta) yakni sekitar 98,7%. Hal itu menyiratkan bahwa terdapat
masalah-masalah yang harus dikaji lebih jauh di antaranya masih lemahnya peran
pemerintah dalam mengembangkan PAUD serta maih rendahnya kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya pendidikan di usia dini.
Selain itu, “ekspektasi” masyarakat
yang terlalu tinggi terhadap aspek kemampuan kognitif anak menyebabkan arah
pengembangan pendidikan anak usia dini dewasa ini dianggap masih kurang tepat.
PAUD pada hakekatnya adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan seluruh
potensi anak baik potensi kognitif, afektif maupun psikomotorik dengan
cara-cara yang sesuai dengan masa perkembangannya, di antaranya belajar sambil
bermain.
Oleh karena itu, upaya memberikan
pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang komponen-komponen pendidikan
anak usia dini perlu dilakukan. Komponen PAUD antara lain meliputi
prinsip-prinsip dasar PAUD, kurikulum, proses pembelajaran dan evaluasi. Kajian
terhadap komponen-komponen PAUD perlu dilakukan untuk lebih memahami hakekat
PAUD itu sendiri, sehingga bagi pendidik anak usia dini proses pembelajaran
yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kaidah-kaidah pendidikan yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan uraian di atas, maka
penulis menilai pembahasan terhadap kurikulum PAUD perlu dilakukan baik melalui
kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam
penyusunan makalah ini, masalah yang dikaji akan dirumuskan dalam pertanyaan
sebagai berikut:
a. Bagaimana
kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
b. Bagaimana
mengembangkan kurikulum PAUD tersebut dalam kegiatan pembelajaran?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penyusunan makalah
ini adalah:
a. Mengetahui apa
yang dimaksud kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
b. Menganalisis
bagaimana mengembangkan kurikulum PAUD tersebut dalam kegiatan pembelajaran.
1.4 Metode dan Teknik penulisan
Metode yang
digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode deskriptif analitik, yakni
dengan mengungkapkan masalah-masalah yang dikaji dan kemudian dianalisis
berdasarkan teori-teori yang ada dan pengetahuan penulis.
Adapun teknik
penulisan yang digunakan adalah kajian kepustakaan dan observasi terhadap
proses pembelajaran PAUD yang selama ini dilakukan penulis.
1.5 Sistematika Penulisan
Makalah ini
disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut.
BAB I PENDAHULUAN :
bab ini diuraikan latar belakang masalah,
rumusan masalah, metode dan teknik penulisan dan sistematika
penulisan.
BAB II PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Bab II berisi uraian masalah
sekaligus kajiannya, berupa pengembangan kurikulum PAUD.
BAB III PENUTUP
Dalam bab penutup diuraikan kesimpulan dan saran penulis.
BAB II
PENGEMBANGAN
KURIKULUM
PENDIDIKAN ANAK
USIA DINI (PAUD)
2.1 Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai
secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka
membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang
meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa,
fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
2.2 Fungsi
Kurikulum PAUD
a.
Mengembangkan sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
Fungsi ini harus diimplementasikan dalam proses
pembelajaran sehingga anak mampu mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai
dengan akidah dan norma agama yang dianutnya, mampu melaksanakan ibadah sesuai
dengan agama yang dianutnya. Dan mempunyai rasa toleransi dan saling hormat
menghormati antara pemeluk agama.
b. Mengembangkan
kemampuan sosialisasi dan
mengendalikan emosi.
Dalam mengembangkan kurikulum PAUD, maka peserta didik harus mengembangkan
kemampuan sosialisasi dan mengendalikan emosi. Kemampuan bersosialisasi dan
mengendalikan emosi sangat penting dimiliki anak agar mereka mampu menjalankan
kehidupan sosialnya dengan baik dan selaras.
c.
Menumbuhkan kemandirian anak.
Kemandirian merupakan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap anak dalam
mempersiapkan hidupnya di masa depan. Di dunia yang semakin kompleks dan penuh
tantangan ini, maka kemampuan untuk mandiri merupakan salah satu syarat agar
anak mampu mempertahankan hidupnya dan berhasil mencapai cita-citanya. Tanpa
kemandirian, maka anak hanya akan tergantung kepada orang lain.
d. Mengembangkan kemampuan berbahasa.
Bahasa adalah cermin seseorang. Kemampuan berbahasa merupakan perwujudan dari
sikap, perilaku dan harga diri seseorang. Oleh karena itu, kurikulum PAUD harus
berfungsi mengembangkan kemampuan berbahasa anak, sehingga anak mempunyai ragam
bahasa yang kaya dan baik.
e.
Mengembangkan kemampuan kognitif
Kemampuan kognitif atau intelektual merupakan salah satu kemampuan yang penting
dalam kehidupan seseorang, baik sebagai modal bagi pendidikan di jenjang
selanjutnya, maupun dalam memecahkan masalah-masalah kesehariannya.
Pengembangan kemampuan kognitif anak di usia dini merupakan dasar bagi
perkembangan intelektualnya di masa-masa selanjutnya. Oleh karena itu, maka
sangat penting untuk memberikan membimbing perkembangan intelektual di usia
dini.
f.
Mengembangkan kemampuan fisik/
motorik
Mengembangkan kemampuan fisik/motorik merupakan salah satu fungsi disusunnya
kurikulum PAUD. Fisik dan motorik anak yang sedang berkembang pesat memerlukan
bimbingan agar perkembangannya maksimal dan baik. Dengan kemampuan fisik dan
motorik yang baik, maka anak akan mampu menjalani kehidupannya dengan baik.
g. Mengembangkan daya cipta dan kreativitas anak
Aspek-aspek kreativitas dan daya cipta anak harus dikembangkan dalam
impelementasi kurikulum PAUD. Anak yang memiliki daya cipta dan kreativitas
tinggi akan mampu memecahkan berbagai masalah-masalah kehidupan, mampu menghasilkan
berbagai hal yang positif dan berguna bagi orang lain. Mengembangkan daya cipta
dan kretaivitas anak dapat dimulai dengan mengidentifikasi bakat dan minat anak
sejak dini, agar dapat dibimbing perkembangannya.
2.3 Asas-asas
Kurikulum PAUD
1.
Asas
Filosofis
Dalam mengembangkan sebuah kurikulum harus
diperhatikan asas filosofisnya, yaitu filsafat dan tujuan pendidikan. Asas ini
berhubungan dengan sistem nilai yakni pandangan seseorang atau masyarakat
tentang sesuatu yang bernilai dalam kehidupan orang atau masyarakat tersebut.
Misalnya, bangsa Indonesia yang menganut Pancasila sebagai dasar negara, maka
pengembangan kurikulumnya harus mengacu pada dasar dan pedoman negara tersebut.
Hal itulah yang kemudian tertuang tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Asas
Psikologis
Asas psikologis sangat berkaitan dengan berbagai aspek
tentang psikologi anak dan psikologi belajar. Asas ini berkenaan dengan
perilaku manusia yang menjadi landasan dalam mengembangkan sebuah kurikulum.
Kajian mengenai perilaku manusia, baik dalam konteks belajar maupun individu
manusianya, kemudian menjadi teori-teori yang menjadi dasar pengembangan
kuriukulum. Kesimpulannya, melalui berbagai teori mengenai manusia (anak) dan
proses belajar, maka akan disusun arah dan tujuan kurikulum itu sendiri.
3.
Asas
sosiologis
Dalam pengembangan kurikulum, maka harus diperhatikan
perkembangan masyarakat, baik kebutuhan maupun tuntutan-tuntutan kehidupannya.
Dengan memperhatikan asas sosiologis maka proses penyampaian kebudayaan,
sosialisasi dan rekontruksi sosial yang tertuang dalam perangkat kurikulum akan
mampu dilakukan, khususnya oleh lembaga pendidikan.
4.
Asas
Organisatoris
Asas organisatoris dalam mengembangkan kurikulum
berhubungan dengan bentuk dan organisasasi kurikulum. Asas ini sangat
dipengaruhi oleh asas-asas sebelumnya yang dianut oleh pengembang kurikulum.
Contohnya di Indonesia, bentuk dan organisasi kurikulum telah mengalami
perubahan-perubahan, misalnya perkembangan bentuk kurikulum dalam kurikulum
1974, 1985, 1989, 2000, dan 2004.
2.4 Standar Kompetensi Anak
usia Dini
Dalam pengembangan aspek-aspek pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini
harus mengacu pada standar kompetensi anak usia dini antara lain sebagai
berikut.
a.
Moral dan
nilai-nilai agama
Nilai-nilai agama dan moral yang
diajarkan pada anak usia dini adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin,
kejujuran dan perilaku lainnya. Kegiatan pembiasaan yang berhubungan dengan nilai-nilai
agama juga harus diberikan, seperti penguasaan terhadap do’a-do’a sehari-hari.
b.
Fisik/motorik
Dalam hal ini pendidik harus
mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai dengan usia
perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai permainan-permainan
edukatif.
c.
Sosial dan
Emosional
Anak dididik untuk dapat
mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini
anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang
dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus
menerus.
d.
Bahasa
Dalam aspek ini, anak didorong
untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya.
Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2
periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5
tahun).
e.
Kognitif
Perkembangan kognitif anak
biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak
menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun),
periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun)
dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
f. Seni
Kemampuan di bidang seni dapat
dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.
2.5 Pengembangan Kurikulum
PAUD
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dn
bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk kepentingan penulisan makalah
ini, konsep kurikulum akan disederhanakan lebih kepada materi kegiatan yang
akan dilaksanakan dalam pendidikan anak usia dini.
2.2.1 Prinsip-prinsip Dasar
pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan
kurikulum PAUD, yang meliputi:
1) bersifat komprehensif, artinya kurikulum harus menyediakan pengalaman
belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai
aspek perkembangan.
2) Didasarkan pada perkembangan secara bertahap, sehingga proses pembelajaran
harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia anak dan tahapan
perkembangan anak.
3) Melibatkan orang tua sebagai pendidik utama, sehingga peran orang tua dalam
menyusun rancangan kegiatan pembelajaran harus ditingkatkan agar tujuan PAUD
lebih terarah dan tepat sasaran.
4) Melayani kebutuhan anak, yakni mampu mengembangkan kemampuan, kebutuhan,
minat, potensi setiap anak.
5) Merefleksikan kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam masyarakat
6) Mengembangkan standar kompetensi anak sebagai upaya menyiapkan lingkungan
belajar anak.
7) Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, sehingga semboyan pendidikan
untuk semua dapat dilaksanakan.
8) Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
9) Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, khususnya di lingkungan
sekolah.
10) Menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga yang diungkapkan kepada masyarakat
sebagai bentuk akuntabilitas.
11) Manajemen sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga pendidikan anak
usia dini.
12) Penyediaan sarana dan prasarana yang optimal dan mampu menunjang proses
pembelajaran.
2.2.2 Komponen Kurikulum
1. Anak
Sasaran pendidikan anak usia dini
adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.
2. Pendidik
Kompetensi pendidik PAUD adalah
sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik Diplomas Empat (D-IV) atau
Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini, psikologi atau lainnya; dan
memiliki sertifikat profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan anak didik
dalam PAUD adalah:
1) Usia 0-1 tahun rasio 1 :
3 anak,
2) Usia 1-3 tahun dengan rasio 1
: 6 anak,
3) Usia 3-4 tahun dengan rasio 1
: 8 tahun, dan
4) Usia 4-6 tahun dengan rasio 1
: 10-12 anak.
3. Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui
kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan persiapkan pendidik
meliputi materi dan proses pembelajaran itu sendiri. Materi pembelajaran bagi
anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia, yaitu:
a. Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun, mencakup:
1) Pengenalan diri
sendiri (perkembangan konsep diri)
2) Pengenalan
perasaan (perkembangan emosi)
3) Pengenalan
tentang orang lain (perkembangan sosial)
4) Pengenalan
berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5) Mengembangkan
komunikasi (perkembangan bahasa)
6) Keterampilan
berfikir (perkembangan kognitif)
b. Materi Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup:
1) Keaksaraan,
yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran phonologi,
percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.
2) Konsep
matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri
dan konsep matematika lainnya.
3) Pengetahuan
alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan
lingkungan.
4) Pengetahuan
sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan
rumah dan keluarga, dan lainnya.
5) Seni, mencakup
kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar dan
melukis.
6) Teknologi,
dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran
teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah,
seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
7) Ketarampilan
proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan masalah;
koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
c.
Materi untuk orang tua
Selain untuk anak, materi pembelajaran
juga diberikan pada orang tua anak mencakup:
1) Peningkatan
pemahaman orang tua tentang arti penting pendidikan sejak dini bagi anak-anak
mereka.
2) Penerapan
pemahaman tahap-tahap tumbuh kembang anak perlu juga diberikan kepada orang
tua.
3) Kemampuan orang
tua dalam indentifikasi deteksi dini tumbuh kembang anak.
4) Kemampuan orang
tua dalam merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak.
5) Orang tua
dibekali pengetahuan tentang pemilihan alat permainan anak yang mendidik.
6) Orang tua harus
dapat memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar dan bermain anak.
d. Sentra Bermain
Salah satu prinsip pembelajaran
anak usia dini adalah belajar sambil bermain, sehingga diperlukan adanya area
bermain yakni area kegiatan dan permainan yang dilakukan di dalam atau di luar
kelas. Berikut adalah contoh-contoh area bermain.
1) Sentra balok,
dalam berbagai ukuran dan bentuk berupa bentuk bangunan rumah, jembatan, kebun
binatang, dan lainnya. Melalui permainan ini diharapkan anak dapat
mengembangkan kemampuan berfikir, perhitungan permulaan dan dapat memecahkan
masalah serta memperkuat daya konsentrasi.
2) Sentra bermain
peran, dengan anak memperagakan apa yang dilihatnya maka dapat membantu anak
memahami lingkungannya.
3) Sentra seni,
dengan tujuan agar anak dapat mengembangkan dan mengeksplorasi daya
kreativitasnya.
4) Sentra
persiapan, yakni kegiatan persiapan membaca permulaan, menulis permulaan serta
berhitung permulaan.
5) Sentra agama,
dengan menyediakan miniatur tempat ibadah, alat-alat ibadah, buku-buku cerita,
gambar-gambar dan lainnya.
e.
Keranjang PAUD
Keranjang PAUD adalah seperangkat
Alat Permainan Edukatif (APE) yang dikemas dalam satu wadah atau boks. Sebagai
contoh adalah APE kereta api, pasak belah, puzle, balok, boneka jari,
timbangan, jam dinding, permainan air, meronce, dan permainan lainnya.
4. Penilaian (Assesmen)
Assesmen merupakan proses
pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Kegiatan ini
meliputi observasi, konferensi dengan guru lain, survey, wawancara dengan orang
tua, hasil kerja anak dan unjuk kerja. Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat
disusun dalam bentuk portofolio.
5. Pengelolaan Pembelajaran
Dalam mengelola pembelajaran,
PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
1) Keterlibatan
anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas
belajar anak.
2) Layanan
program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:
a) Taman Penitipan
Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam satu tahun
144-160 hari atau 32-34 minggu.
b) Kelompok
Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan
jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.
c) Satuan PAUD
sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam. Kekuaran jam
layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua
sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
d) Taman
Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan
minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.
3) Kegiatan
insidental/semester/Tahunan
Antara lain meliputi:
a) Kunjungan luar,
seperti kunjungan ke museum, mesjid, kantor pos, kantor polisi, dan lainnya.
b) Pengenalan
pekerjaan, yakni mengenalkan profesi dengan mendatangkan atau mengunjungi
narasumber yang relevan, seperti dokter, tukang pos, kepala desa, dan
sebagainya.
c) Peringatan Hari
Besar (PHB)
Dalam memperingati hari besar
dapat dilakukan dengan mengadakan perlombaan, panggung seni, parade, dan
lainnya.
d) Bakti Sosial
Seperti melaksanakan kegiatan
bersih-bersih lingkungan, mengunjungi panti asuhan, rumah jompo, dan lainnya.
e) Kegiatan
bersama orang tua
Orang tua dapat juga menjadi
narasumber, guru pendamping atau guru bantu.
f) Kesehatan
Misalnya dengan pemeriksaan
kesehatan gigi dan pemeriksaan kesehatan umum.
g) Media Audio
Visual
Dengan menggunakan media audio
visiual dalam mengetengahkan tema atau materi pembelajaran.
6. Melibatkan peran serta masyarakat
Dalam hal ini, kegiatan PAUD
hampir seluruhnya dikelola oleh swasta (masyarakat). Yang perlu dikembangkan
adalah peran masyarakat secara umum di lingkungan PAUD itu berada, di mana
sebagai lembaga non-formal, PAUD membutuhkan dukungan dari semua komponen
masyarakat.
2.2.3 Satuan Pendidikan Anak Usia
Dini
Satuan pendidikan anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan
informal meliputi:
a.
Taman
Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6
tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5
tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
b.
Kelompok
Bermain merupakan satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan
program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan
anak usia 4-6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian
dan mendapat rekomendasi dari pihak berwenang).
c.
Taman
Pendidikan Anak adalah layanan yang dilakasanakan oleh pemerintah dan
masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
d.
Satuan PAUD
sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya
dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang dintegrasikan
dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis adalah anak usia
2-4 tahun.
BAB III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Dari uraian
bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Sebagaimana
tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia
dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
b.
kurikulum
pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini,
pengembangan kurikulum dan penilaian.
1.2 Saran
Dari uraian di
atas, maka penulis dalam hal ini mengajukan beberapa saran antara lain.
a.
Perlu adanya pengembangan
yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik yang dilakukan oleh
pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah yang disebut dengan
masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan dasar bagi upaya
meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
b.
Sosialisasi
tentang pentingnya pendidikan anak usia dini harus terus dilakukan, karena
berdasarkan data yang ada angka partisipasi kasar masyarakat terhadap
pendidikan anak usia dini masih sangat rendah.
c.
Kualifikasi pendidik
anak usia dini harus terus ditingkatkan baik kualifikasi akademisnya maupun
dalam bentuk pelatihan dan penataran lainnya.